Senin, 23 Agustus 2010

pengelolahaan SI Nas

hello...

Si Nas adalah sistem informasi nasional.

di topic ini ada dua poin yang sangat perlu di ingat adalah :

a. Dibentuk BUMN IT yang akan mengelola semua kebutuhan pengelolahan data negara.
b. pengelolahan Data Negara diserahkan pada pihak swasta.

maka dapat dijabarkan dari pernyataan diatas adalah bahwa sebaiknya pengelolahaan data negara lebih baik diserahkan pada pihak diluar instansi tersebut.Walaupun masing-masing pihak mampu mengelolah datanya sendiri tapi tidak akan terjadi sentralisasi data dimana tidak semua pihak pemerintahan bisa mengakses data yang diperlukan di instansi lain untuk suatu keperluan tertentu.

maka di data tersebut dicentralisasi maka semua yang berwenang dapat mengakses data yang diperlukan tanpa harus membuang-buang waktu dengan harus menunggu di konfimasi,atau dikirim dan lain sebagainya...

Terimakasih,,,

Peduli Dan Pemanfataan Data dalam Pengelolahaan Negara

Hari ini akan saya bahas tentang pengelolahan data dan pemanfaatnya dalam pemerintahan.Ada dua hal penting yang perlu diingat dalam topic ini adalah :

a. Data belum dimanfaatkan maksimal dalam pengelolaan negara.
b. Tidak memiliki fasilitas dan sistem yang cukup untuk mengkoleksi data.

kedua hal diatas sangat perlu di perhatikan karena,negara kita walupun besar tapi pendapatan dari pajak yang diterima masih banyak yang belum tersampaikan kenegara dengan kata lain KORUPSI.

alat-alat yang diperlukan untuk pengelolah data masih belum sanggup untuk di adakan karena minimnya data yang terdapat dalam pemerintah.ditambah lagi percepatan pertambahan penduduk diIndonesia dibilang cukup spectakuler.

akibat dari kata KORUPSI tadi langkah untuk memajukan negara indonesia menjadi sangat sulit.disatu sisi minimnya biaya yang ada di sisi lain pertambahaan penduduk yang tidak konsisten baik secara wilayah, jumlahnya dan tingkat kehidupan masyarakatnya,

jika ingin menghentikan hal ini maka mau tidak mau harus di perlakukan atau diadakan suatu sistem yang mampu untuk menurunkan angka korupsi yang dimaksud.

Terimakasih.

Selasa, 10 Agustus 2010

GO DATA

Banyak orang masih belum menyadari betapa pentingnya arti sebuah data. Secara harfiah, data merupakan sekumpulan catatan yang berisikan fakta. Data mempunyai 2 bentuk data yang berbentuk secara fisik (seperti surat dll) dan data elektronik (data yang tidak mempunyai bentuk riil tapi bisa kita lihat dan baca). Data bisa berwujud suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep.

Gerakan Go Data adalah gerakan kepedulian terhadap data, baik dalam mengolah data, merawat data dan menjaga data tersebut supaya tetap aman. Mungkin anda adalah salah satu orang yang kurang peduli terhadap pentingnya suatu data.

Data merupakan sesuatu hal yang sangat crucial. Karena data berisikan fakta, biasanya data haruslah disimpan di tempat yang private. Dengan begitu data juga akan tersimpan dengan aman. Selain itu data juga harus diolah dengan hati-hati. Supaya tidak terjadi kesalahan saat pengolahan data, karena sedikit saja terjadi kesalahan maka isi dari data tersebut pun akan berubah.

Data yang dicuri dan diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan dan merugikan kita sendiri. Maka mulai sekarang pedulilah terhadap data anda.

Mimpi 1 Trilliyun


Yang akan saya lakukan adalah pengembangkan suatu sistem informasi dan teknologi yang bisa di gunakan untuk mengurangi korupsi atau yang bisa menghilangkan hal tersebut.

Karena hal yang menjadi poros masalah utama negara ini adalah korupsi maka wabah yang satu ini yang sudah menjadi kanker selama bertahun-tahun ini harus di tindas terlebih dahulu kemudian harus dibuat sistem yang bisa menerima pajak yang tercatat secara komputerisasi dengan alasan menghindari pembayaran diloket atau lansung ke perseorangan.

Hal ini untuk menghindari terjadinya korupsi dan dikelolah oleh organisasi yang berkerja langsung dibawah naunggan presiden.dengan melakukan hal ini maka kita dapat melihat hasil di computer dengan yang ada di bank secara pas.jika hasil data komputerisasi yang ada di server kita berbeda dengan yang tercatat di server bank berbeda maka dengan mudah akan terditeksi pelaku karenan lingkup yang di perkecil,yang maksud adalah pihak bank,karena pembayar pajak hanya dapat melakukan pembayara melalui online dan pengisian form untuk kedua lembaga hanya akan dilakukan sekali.

Dengan begitu tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak.pihak yang tidak membayar pajak sesuai tanggal yang terhitung maka tanpa pikiran kedua kita dapat melakukan tindakkan hukum sesuai uud yang sudah berlaku.

Pendapat Tentang Sistem Informasi Nasional

Dewasa ini, sistem Informasi Nasional di Indonesia belum berkembang dengan baik, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai teknologi informasi diantara pengguna sistim informasi diantara pengguna sitem informasi dan komunikasi, juga belum terciptanya good governance, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintahan daerah.

Simnas merupakan salah satu dari instumental input dalam sistem pembangunan nasional guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Inti dari Simnas adalah terciptanya tatanan pengambilan keputusan berkewenangan yang merupakan fungsi manajerial yang dimulai dari proses pengolahan pendapat masyarakat, proses pengolahan pendapat/tanggapan politik yang muncul, yang kemudian melalui proses pengolahan tertentu akan menghasilkan aturan, norma, pedoman dalam bentuk administratif yang merupakan kebijakan umum untuk memudahkan dalam pelaksanaan agar tercipta tertib administrasi, tertib politik dan tertib sosial, serta meningkatkan daya guna dan hasil guna yang diinginkan.


Walaupun pajak pendapatan Negara kita lebih besar daripada singapura tapi teknologi yang dimanfaatkan kedua Negara pun sangat berbeda kelas.hal ini disebabkan karena misikin Negara kita dari segi ahlak,dan ilmu.

Pengembangan yang diharapkanpun tertunda dan tertinggal jauh dari Negara-negara yang maju.terutama dibidang IT,dimana It merupakkan poros perkembangan suatu Negara dalam menjajaki keberadaan mereka kepada dunia internasional namun begitu tertinggalnya kita dalam mengembang sistem informasi nasional kita,semakin sulit untuk mengikuti Negara-negara berkembang yang lain.

Kasus IT Yang Menarik

Banyaknya berita keluhan masyarakat terhadap layanan SMS premium berlangganan atau yang sering disebut REG yang seriung mengakibatkan pulsa handphone tersedot habis. Untuk mencegah serta menghadapi pelanggaran yang dilakukan oleh Content Provider (CP) nakal yang memanfaatkan layanan tersebut, ada baiknya anda perhatikan beberapa tips berikut.

1. Disarankan untuk tidak menggunakan secara bersama-sama satu nomor seluler. Misalnya satu keluarga hanya memiliki sebuah HP dan digunakan secara bergantian oleh beberapa anggota keluarga. Dari fakta yang ada, banyak laporan yang masuk baik ke CP, Operator, maupun BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), pengguna tidak pernah merasa mendaftarkan nomornya ke layanan yang bersangkutan, padahal pada kenyataannya, tampak jelas bahwa pengguna tersebut benar-benar pernah mengirimkan perintah berlangganan ke layanan tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata nomor tersebut memang nomor bersama yang digunakan oleh beberapa anggota keluarga.

2. Apabila tidak dapat dihindari penggunaan secara bersama nomor tersebut, selalu pastikan untuk memeriksa semua pesan yang terkirim di directory SENT. Dan pastikan bahwa anda mengetahui seandainya ada perintah untuk berlangganan, dikirim ke nomor berapa pesan tadi. Pesan berlangganan diawali dengan awalan perintah REG. Catat baik-baik perintah tersebut beserta nomor tujuannya. Ini bakal memudahkan pelacakan dikemudian hari.

3. Sebelum mulai berlangganan layanan, pastikan di setiap promosi yang disajikan oleh CP terdapat pemberitahuan yang JELAS bagaimana cara untuk berhenti berlangganan maupun nomor customer service-nya (pastikan nomor ini aktif). Jika tidak, jangan berlangganan layanan tersebut.

4. Cari tahu dengan cermat informasi berapa lama rentang waktu pengiriman satu SMS ke SMS berikutnya. Juga ketahui pula berapa tarif per SMS-nya. Dengan informasi ini, anda dapat mengkalkulasi berapa biaya yang akan anda keluarkan per minggu, atau per bulan. Jika anda ragu, sebaiknya jangan berlangganan.

5. Catat dengan cermat nomor short code misalnya 6789, 1234 dan sebagainya yang menjadi tujuan SMS berlangganan anda.

6. Catat pula pesan apa yang anda ketikkan ke CP tersebut. Disarankan untuk menyimpan setiap detil SMS tersebut dalam HP anda dan jangan pernah menghapusnya sampai anda yakin bahwa anda tidak membutuhkan lagi data tersebut. Beberapa HP memiliki fasilitas penyimpanan pesan yang dikirim dalam bentuk draft, manfaatkan fasilitas ini.

7. Ketika anda telah mendapatkan reply yang memberitahukan bahwa nomor anda telah terdaftar dalam layanan berlangganan tersebut. Pastikan lagi apakah cara berhenti berlangganan yang ditampilkan dalam promosi pihak CP dapat berjalan dengan sempurna. Umumnya untuk berhenti berlangganan, pengguna dapat mengetikkan pesan UNREG yang diikuti dengan spasi dan jenis layanan berlangganan yang telah didaftarkannya tadi.

8. Untuk memastikan apakah anda telah benar-benar terbebas dari layanan tersebut anda perlu menunggunya dalam 1-7 hari. Hal ini terjadi karena kemungkinan pengiriman pesan SMS berlangganan tersebut tidak dilakukan setiap hari namun beberapa layanan bahkan dilakukan dalam periode mingguan.

9. Ketika anda merasa ada sebuah pesan yang tidak diinginkan secara rutin terkirim ke HP anda pada waktu tertentu misalnya setiap hari jam 10 pagi, kemungkinan itu adalah layanan REG yang secara sadar maupun tidak pernah anda daftarkan sebelumnya. Beberapa SMS tak akan terkirim ke HP anda jika anda mematikan HP pada jam-jam tersebut. Namun cara ini tidaklah efektif dan akan mengganggu anda seumur hidup. Pastikan pula berapa pulsa anda terpotong setiap kali menerima SMS tersebut

1 0. Ketika sebuah SMS yang terindikasi sebagai SMS REG mampir di HP anda, dan anda tidak tahu layanan apa yang sedang dikirimkan, langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mencatat nomor pengirim SMS tersebut. Nomor pengirim dari CP dikenali dari jumlah digit-nya yaitu 4 digit atau 6 digit. Apabila yang anda peroleh adalah nomor 6 digit misalnya ABCDEF, maka CP yang sedang mengirimkan Pesan kepada anda adalah CP yang memiliki short code ABCD. Digit berikutnya yaitu EF sebenarnya adalah identitas tarif layanan yang didaftarkan oleh CP yang dikenali oleh mesin operator.

11. Jika anda benar-benar tidak tahu layanan apa yang pernah anda daftarkan, ketik UNREG ke short code ABCD tadi. Perintah UNREG merupakan perintah wajib yang diinstruksikan oleh semua operator ke seluruh CP yang memiliki akses ke operator tersebut untuk menghapus nomor pengguna dari semua layanan REG yang ada di CP dengan short code ABCD tadi. Jika anda telah mendapatkan reply pemberitahuan bahwa nomor anda telah terhapus dari layanan REG tersebut, tunggulah beberapa hari untuk memastikan seperti tercantum dalam tip (8). Selain UNREG, dapat pula dicoba perintah lain misalnya STOP.

12. Jika anda masih tidak berhasil berhenti berlangganan, anda harus melaporkan CP bersangkutan ke operator dimana anda berlangganan. Dengan data yang ada, cukup bagi customer service operator untuk membantu anda berhenti berlangganan. Selanjutnya tunggu seperti di tip (8).

13. Dalam beberapa kasus, ada kemungkinan pesan yang anda terima tidak mencantumkan nomor pengirim namun menggantinya dengan tulisan misalnya BIBLE dan sebagainya. Ketahui apakah setiap kali anda mendapat SMS tersebut, pulsa anda terpotong dalam nominal tertentu. Teknologi ini dinamakan Sender ID masking . Jika ini yang terjadi, maka anda akan kecewa ketika meminta bantuan ke customer service operator. Laporkan kejadian ini ke BRTI dan operator karena untuk mendapatkan data siapa pengirimnya memerlukan investigasi lebih lanjut dan pelanggaran ini masuk dalam kategori serius. Teknologi ini sebenarnya sering dimanfaatkan oleh untuk promosi melalui SMS. Biasanya CP yang membayar Bulk SMS dan mengirimkannya ke nomor-nomor pelanggan yang dimiliki CP tersebut. Meskipun Bulk SMS ini tidak mengurangi nilai pulsa anda, namun dapat dikategorikan dalam spam sms, dan jika anda merasa dirugikan anda dapat melaporkannya pula ke operator atau ke BRTI.

Kamis, 29 Juli 2010

5 istilah populer dalam IT

Dalam kesempatan kali ini saya akan menulis tentang 5 istilah yang menurut saya paling menarik dan perlu di simak syukur-syukur di pelajari.

cybercrime

cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas.

FLAME
Flame adalah “serangan personal” melalui e-mail atau posting pada forum atau bulletin board, dengan mengirimkan tulisan yang sifatnya mengganggu atau menghina.

MD5
MD5 (Message Digest algorithm 5)ialah fungsi hash kriptografik yang digunakan secara luas dengan hash value 128-bit. Pada standart Internet (RFC 1321), MD5 telah dimanfaatkan secara bermacam-macam pada aplikasi keamanan, dan MD5 juga umum digunkan untuk melakukan pengujian integritas sebuah file. MD5 di desain oleh Ronald Rivest pada tahun 1991 untuk menggantikan hash function sebelumnya yaitu MD4.
MD5 banyak digunakan oleh CMS-CMS besar seperti Joomla dan Mambo untuk melakukan enkripsi password.



IP Address
Alamat IP (Internet Protocol), yaitu sistem pengalamatan di network yang direpresentasikan dengan sederetan angka berupa kombinasi 4 deret bilangan antara 0 s/d 255 yang masing-masing dipisahkan oleh tanda titik (.), mulai dari 0.0.0.1 hingga 255.255.255.255.

Backbone
Backbone adalah saluran atau koneksi berkecepatan tinggi yang menjadi lintasan utama dalam sebuah jaringan.

UU ITE

undang-undang informasi dan transaksi elektronik adalah singkatan dari UU ITE. yah, UU ITE lah yang menjadi bintang di tahun lalu, tahun 2009, berita berkaitan dengan undang-undang ini dirasa cukup menarik untuk diikuti.


undang-undang yang sejatinya memberikan kepastian hukum bagi penduduk dunia maya yang senantiasa menggunakan internet dan komputer dalam kehidupannya ini (menurut beberapa kalangan) malah memberikan ketidakpastian hukum, disebabkan adanya suatu pasal yang dianggap karet, karena indikator dan batas pengikatnya terlalu abstrak dan tidak jelas.

lepas dari kontrovensi UU ITE ini, kita sebagai penduduk dunia maya yang tak lepas dari komputer dan internet dan juga sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya mengerti dan memahami undang-undang ITE ini, agar tidak salah langkah dan tersentuh hukum melalui tangan UU ITE ini.


menurut saya UU yang paling menarik bagi saya yaitu pasal 4 dan 9 dimana memeiliki nilai kemanusiaan yang tinggi yang berhubungan dengan tujuan pemanfaat teknologi informasi dan transaksi elektronik dan tata krama yang jelas dalam menawarkan suatu produk dalam dunia maya.

berikut bunyi pasal 4 dan 9 :

pasal 4

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a.mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b.mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c.meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d.membuka kesempatan seluas‐luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
e.memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

pasal 9

Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan.


kritik yang bisa saya berikan adalah penjabaran hukumnya tidak perlu terlalu rumit seperti penjelasan manusia apa dan lain sebagainya...


sekian dari saya terimakasih banyak...

Sabtu, 17 Juli 2010

FRAUD Dalam Dunia IT

Ass.wr.wb

Yang dimaksud Fraud dalam dunia IT adalah membobol sistem keamanan suatu sistem perusahaan seperti (bank, e-commerce), menyusup kedalam jaringan komputer dan lain-lain.

Dalam dunia IT banyak kasus yang seperti ini dapat ditemukan antara lain dilakukan oleh:
1.hacker
2.cracker
3.ada juga istilah phising
4.carding
5.Dan lain-lain

yang sangat perlu di perhatikan dalam dunia IT adalah dari segi keamanan karena perkembangan pesat yang dialami di bidang ini mempengaruhi juga dari segi keamanan.
sering kali kita meremehkan hal ini dan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan baru kita mau menyadari dan memperbaikinya.

satu hal yang sangat perlu di tanam dalam diri kita ini adalah "PREVENSION IS BETTER THAN CURE".

Terimakasih sudah membaca..

semoga bermanfaat...

Jumat, 16 Juli 2010

3. Pendapat/paparan/penilaian tentang profesional IT

ass.wr.wb

Sekarang kitakan bahas tentang Pendapat/paparan/penilaian tentang profesional IT.

Ketika dikatakan professional seseorang dilihat dari sebaik apa dia dalam bidang yang dia guliti dan sebaik apa dia menjaga etika dia dengan bidang itu dan orang-orang yang berinteraksi dengannya di bidang itu.

Adapun ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik IT Profesional antara lain :

1. Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT

2. Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

3. Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

1. Standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya

2. Standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema?dilema etika dalam pekerjaan

3. Standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi?fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan?kelakuan yang jahat dari

anggota?anggota tertentu

4. Standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral?moral dari komunitas

5. Standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi

6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya.

Sebagai contoh karena saya adalah seorang software engineer maka orang-orang yang sebidang dengan saya sebaiknya menjaga kode etik agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.


Mudah-mudahan bermanfaat...

Terimakasih

Senin, 12 Juli 2010

Perkembangan IT Dimasa Yang Akan Datang

IT dimasa yang akan datang akan lebih dominan menguasai masyarakat,dimana setiap aspek kehidupan akan di permudah dengan adanya knowledge tentang IT.Sekarang aja sudah banyak pekembangan yang terjadi tetapi yang saya bicarakan disini sesuatu diluar perkembang sekarang.contohnya kita ambil intetnet,walaupun sekarang sudah cepat tapi biayanya yang masih mahal dan tidak semua negara sudah bisa menikmati perkembang tersebut.

engine-engine dengan kekuatan processor yang kuat kan lebih dominan lagi akan menguasai kehidupan kita ditambah energy efficiency yang lebih baik lagi.

Negara-negara yang sudah menggunakan tenaga nuklir akan lebih mengalami perkembangan IT yang semakin maju dibanding yang belum.kelak tidak ada lagi orang yang mengerjakan pekerjaan rumah tapi robot-robot yang di program untuk melakukan pekerjaan rumahlah yang akan mengambil ahli.

semakin majunya IT akan membuat para ilmuwan untuk lebih membuka peluang untuk melihat atau membuat kehidupan diluar bumi.

kita harap semua itu tidak akan merubah akidah kita sebagai manusia yang beragama dan beradap.

Terimakasih sudah membaca,Semoga bermanfaat...

Kamis, 08 Juli 2010

KONSTRUKSI

SABAR YA...

LAGI DI KERJAIN.....

Kemana setelah menjadi sarana IT?

ass.wr.wb...

Nama saya mansoor...

saya adalah mahasiswa I-tech....

Tujuan dari saya membuat blog ini cuma buat maparin tugas dari dosen tapi keliahatannya seru juga nih di pake buat berbagi ide(hehehe)...

oke biar ga lama-lama langsung gw mulai dengan pertanyaan pertama dari dosen gw yang TERCINTA...


KEMANA SETELAH MENJADI SARJANA IT?

Setelah saya lulus dari stti-itech…

Saya ingin menyelesaikan course cisco saya sampai selesai dengan performance yang extraordinary dan ingin coba melamar k Negara lain seprerti inggris,dubai,amerika dan lain-lain..

Kalu bisa di inggris karena saya ingin sekali ambil s2 saya di MIT amerika karena saya ingin mengarahkan diri saya k arah pengimplementasian ke dokteraan atau yang bersifat scientific dimana saya bisa memanfaatkan kelebihan saya yang lain yaitu matematika(sok bisa gt…!!!)..….hehehehe


alasan kenapa gw pilih disana karena hasil googling(analisa ane)"Ternyata disana TI memang benar-benar dihargai(biar secara duit maupun tingkatannya...hehehe)"...tapi walau itu alasan gw kenapa gw mau ke sana tapi ada yang lebih membuat gw pengen yaitu....


KNOWLEDGE....


Nah!! gt...

simple and powerfull bgtkan???
(hehehehe)

Yup…

Kyknya cukup jelas mau kmana arah dan tujuan sang jagoan ini(wooohh!!)…

Doain iya semoga semua berjalan sesuai kehendak saya,semoga ini yang terbaik.

Kalu ga….yaaa….

biar yang MAHAKUASALAH harus turun tangan seperti biasanya karena gw Cuma bisa berharap dan usaha (doa,belajar,berSABAR,dan jujur)…

Terimakasih udah baca…

Semoga yang baca bisa lebih hebat dari saya…

AMIEN