undang-undang informasi dan transaksi elektronik adalah singkatan dari UU ITE. yah, UU ITE lah yang menjadi bintang di tahun lalu, tahun 2009, berita berkaitan dengan undang-undang ini dirasa cukup menarik untuk diikuti.
undang-undang yang sejatinya memberikan kepastian hukum bagi penduduk dunia maya yang senantiasa menggunakan internet dan komputer dalam kehidupannya ini (menurut beberapa kalangan) malah memberikan ketidakpastian hukum, disebabkan adanya suatu pasal yang dianggap karet, karena indikator dan batas pengikatnya terlalu abstrak dan tidak jelas.
lepas dari kontrovensi UU ITE ini, kita sebagai penduduk dunia maya yang tak lepas dari komputer dan internet dan juga sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya mengerti dan memahami undang-undang ITE ini, agar tidak salah langkah dan tersentuh hukum melalui tangan UU ITE ini.
menurut saya UU yang paling menarik bagi saya yaitu pasal 4 dan 9 dimana memeiliki nilai kemanusiaan yang tinggi yang berhubungan dengan tujuan pemanfaat teknologi informasi dan transaksi elektronik dan tata krama yang jelas dalam menawarkan suatu produk dalam dunia maya.
berikut bunyi pasal 4 dan 9 :
pasal 4
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a.mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b.mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c.meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d.membuka kesempatan seluas‐luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
e.memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
pasal 9
Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan.
kritik yang bisa saya berikan adalah penjabaran hukumnya tidak perlu terlalu rumit seperti penjelasan manusia apa dan lain sebagainya...
sekian dari saya terimakasih banyak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar